Langsung ke konten utama

Dua Dosa wajib bayar kafarat

 Assalamualaikum…



Saya pernah bersumpah dengan menyebut nama Allah, akan tetapi saya melanggar sumpah saya, apa yang harus saya lakukan?


***


Seperti setiap masalah yang ada jalan keluarnya, begitu pula dengan kesalahan yang selalu ada maafnya. Untuk Sahabat yang mungkin pernah melanggar janji dan sumpah atas nama Allah wajib untuk membayar kafarat.


Apa itu kafarat?


Kafarat adalah suatu denda yang wajib ditunaikan karena seseorang telah melakukan pelanggaran berat secara disengaja. Kafarat yang berarti ‘menutupi’ bertujuan menutup atau menggugurkan dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.


Ada beberapa dosa besar yang pelakunya diwajibkan membayar kafarat, salah satunya adalah orang yang melanggar sumpah. Mulai hari ini berhati-hatilah atas setiap janji dan sumpah yang Sahabat ucapkan.


Membayar kafarat sumpah bisa dilakukan dengan 3 cara yaitu: membebaskan budak, berpuasa selama 3 hari, dan memberi makan 10 orang fakir miskin.


Menunaikan kafarat sekaligus bersedekah melalui Rumah Yatim cukup mudah. Dengan Rp 10.000 per paket makanan, kamu sudah memberi makan 1 dhuafa.


Cukup kalikan berapa kewajibanmu dengan Rp 10.000 dan tunaikan melalui Rumah Yatim, kami akan membantu penyaluran kafarat untuk fakir miskin sesuai dengan yang Anda niatkan melalui kitabisa.com/kafarat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 JENIS PAKAIAN YAHUDI MASA KINI

ASSALAMUALAIKUM WR WB SAHABAT MUSLIM.!!!!!!!!!!    alhamdulillah kali ini kita akan membahas beberapa pakian yahudi masa kini yang sering kita pakai dan sering kita abaikan  terutama para wanita, sehingga moral para wanita muslim akan berpakian terlihat ringan tanpa menghiraukan syariat yang telah ditentukan oleh ALLAH SWT.. sebagaimana firman ALLAH SWT yang menegaskan kewajiban menutup aurat bagi para mukminin dan mukminat          Firman Allah swt dalam QS. An-Nur: 31 yang artinya: "katakanlah kepada wanita yang beriman : 'hendaklah mereka menahan panadangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra putra saudara laki laki mereka, atau putra putra saudara perempuan mereka, atau wanita wanita islam, atau budak budak yang mereka miliki, atau pelayan pelayan laki laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita ) atau anak anak yang belum

Wanita Sholehah yang taat dan sabar

 🌷🌸 PANTAS BILA JAMINANNYA SYURGA Ternyata.. Memilih diam saat suami angkat suara itu TIDAK MUDAH. Memilih patuh saat suami memberi keputusan itu TIDAK MUDAH. Memilih sabar saat suami banyak kekurangan itu TIDAK MUDAH. Memilih lembut saat suami angkat suara itu TIDAK MUDAH. Memilih setia saat suami diterpa ujian itu TIDAK MUDAH. Memilih tegar saat suami khilaf berlaku kasar itu TIDAK MUDAH. Memilih mendo'akan saat suami ada dalam kedzaliman itu TIDAK MUDAH. Memilih memaafkan saat suami ada dalam kesalahan itu TIDAK MUDAH. Memilih menenangkan daripada memenangkan saat suami mendebat itu TIDAK MUDAH. Memilih amanah saat suami menitipkan hartanya itu TIDAK MUDAH. Memilih menjaga kehormatan saat suami tidak ada di rumah itu TIDAK MUDAH. Maa syaa Allah.. Tahukah balasan keTIDAK MUDAHan itu semua, wahai wanita sholihah? Kalian adalah BIDADARI SYURGA. Keadaan wanita dunia beriman yang berada di surga lebih utama dari keadaan para bidadari surga.. Mereka lebih tinggi derajatnya dan lebih

ADAP BERPAKIAN

Adab Berpakaian   Adab Berpakaian Islam melarang umatnya berpakaian terlalu tipis atau ketat (sempit sehingga membentuk tubuhnya yang asli). Kendati pun fungsi utama (sebagai penutup aurat) telah dipenuhi, namun apabila pakaian tersebut dibuat secara ketat (sempit) maka hal itu dilarang oleh Islam. Demikian juga halnya pakaian yang terlalu tipis. Pakaian yang ketat akan menampilkan bentuk tubuh pemakainya, sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menampakkan warna kulit pemakainya. Kedua cara tersebut dilarang oleh Islam karena hanya akan menarik perhatian dan menggugah nafsu syahwat bagi lawan jenisnya. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda: صِنْقَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ اَرَهُمَا قَوْمٌ سِيَاطٌ كَا الاَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ . وَ نِسَاءٌ كَا سِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ رَؤَوْسَهُنَّ كَأَشْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلاَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَ لاَ يَخِذْ نَ رِيْحَهَا لَيُوْخَذُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذ