Assalamualaikum…
Saya pernah bersumpah dengan menyebut nama Allah, akan tetapi saya melanggar sumpah saya, apa yang harus saya lakukan?
***
Seperti setiap masalah yang ada jalan keluarnya, begitu pula dengan kesalahan yang selalu ada maafnya. Untuk Sahabat yang mungkin pernah melanggar janji dan sumpah atas nama Allah wajib untuk membayar kafarat.
Apa itu kafarat?
Kafarat adalah suatu denda yang wajib ditunaikan karena seseorang telah melakukan pelanggaran berat secara disengaja. Kafarat yang berarti ‘menutupi’ bertujuan menutup atau menggugurkan dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.
Ada beberapa dosa besar yang pelakunya diwajibkan membayar kafarat, salah satunya adalah orang yang melanggar sumpah. Mulai hari ini berhati-hatilah atas setiap janji dan sumpah yang Sahabat ucapkan.
Membayar kafarat sumpah bisa dilakukan dengan 3 cara yaitu: membebaskan budak, berpuasa selama 3 hari, dan memberi makan 10 orang fakir miskin.
Menunaikan kafarat sekaligus bersedekah melalui Rumah Yatim cukup mudah. Dengan Rp 10.000 per paket makanan, kamu sudah memberi makan 1 dhuafa.
Cukup kalikan berapa kewajibanmu dengan Rp 10.000 dan tunaikan melalui Rumah Yatim, kami akan membantu penyaluran kafarat untuk fakir miskin sesuai dengan yang Anda niatkan melalui kitabisa.com/kafarat
Komentar
Posting Komentar